Memberikan jasa Laporan Keuangan dan pajak :
1. Pembuatan laporan keuangan internal baik bulanan maupun tahunan.
2. Perhitungan, pengisian SPT & SSP, pelaporan bulanan/ masa semua kewajiban perpajakan perusahaan.
3. Pembuatan laporan keuangan eksternal tahunan.
4. Pembuatan SPT Tahunan Orang Pribadi